Langsung ke konten utama

Usulan untuk presiden RI 2014 terpilih


3 KEBIJAKAN FUNDAMENTAL DAN STRATEGIS BAGI NKRI



Pemilihan presiden tinggal di depan mata. Apakah presiden berikutnya hanya menambah daftar kepala Negara, namun tidak terlalu banyak membuat perubahan positif bagi bangsa Negara dan rakyat Indonesia? Semua berpulang pada kebijakan yang akan diambil nanti.

Sekedar berandai-andai, kami mencermati, ada 3 kebijakan fundamental dan strategis yang perlu dilakukan untuk membuat perbaikan besar bagi Negara dan Bangsa ini.

PERTAMA, selamatkan rupiah! 
menyelamatkan rupiah sama dengan menyelamatkan ekonomi rakyat, negara, bangsa dan tanah air sekaligus. Bagaimana caranya?

Standarkan rupiah dengan emas (gunakan kurs tetap-emas). Untuk setiap rupiah yang beredar, negara harus punya stok emas dalam nilai yang sama. Rasanya ini tidak terlalu sulit mengingat bumi kita memiliki cadangan emas yang sangat besar. Pemerintah hanya boleh menambah uang beredar bila ada tambahan stok emas. Dengan demikian pada waktu kapanpun nilai rupiah akan selalu sama dengan  nilai emas. Dengan kata lain, nilai rupiah tidak akan pernah turun.

Apabila pendapatan seseorang pada tahun ini cukup untuk membeli sejumlah barang tertentu, maka pendapatan dengan jumlah yang sama juga cukup untuk membeli barang yang sama 10 bahkan 20 tahun yang akan datang. Demikian pula dengan aset-aset yang ada dalam NKRI, akan memiliki nilai yang sangat stabil dari waktu ke waktu.

Apabila suatu saat harga emas dunia naik, maka nilai rupiah juga akan turut naik (sebenarnya saat itu yang terjadi adalah penurunan rata-rata nilai mata uang dunia, namun rupiah tidak ikut turun). Nilai rupiah dan seluruh asset dalam NKRI akan sangat stabil dibanding mata uang negara-negara lain yang tidak bersandar pada emas.

Dampak lain adalah, di Indonesia tidak ada lagi yang akan membeli emas batangan untuk investasi. Mereka hanya membeli emas untuk perhiasan dan dalam jumlah seperlunya, tidak untuk disimpan dan dijual kembali untuk mendapat selisih harga. Perilaku memborong emas untuk dijual kembali adalah perilaku yang merusak. Seolah-olah saat harga emas naik karena hukum permintaan, mereka mendapat keuntungan selisih harga. Sebenarnya yang terjadi adalah penurunan nilai rupiah. Yang dia peroleh hanya tidak rugi, bukannya untung. Sebaliknya masyarakat sisanya yang tidak turut melakukan pemborongan emas menjadi rugi karena nilai uangnya menurun. Dengan standarisasi rupiah-emas maka perilaku demikian dengan sendirinya tidak akan terjadi lagi.

Mengapa demikian, karena sepanjang waktu, nilai uang selalu sama dengan nilai emas. Menyimpan rupiah sama saja dengan menyimpan emasJadi bila mereka membeli emas melebihi kebutuhan, maka mereka rugi sendiri karena adanya biaya jual beli.

KEDUA, memangkas gaji tunai yang diterima oleh semua pejabat negara dan pejabat pemerintahan tanpa kecuali. 

Sebelumnya, ada 2 hal yang perlu diluruskan terlebih dahulu :
a.       Bahwa kemakmuran seseorang tidak ditentukan dari jumlah uang yang diterima atau dikumpulkan, tapi ditentukan dari jumlah yang dibelanjakan. Kualitas konsumsi seseorang menentukan tingkat kemakmuran. Dengan demikian, sebenarnya seseorang lebih perlu memenuhi kebutuhan pada tingkat kualitas tertentu dari pada menerima pendapatan sejumlah tertentu.
b.      Setiap pejabat negara dan pemerintah harus memiliki "kekebalan" (resistensi) dari perilaku buruk (baca : suap). Resistensi tersebut terbentuk minimal dari 2 kondisi :
1.       Semua pejabat harus memiliki tingkat moral tertentu.
2.       Semua pejabat harus terpenuhi kebutuhannya hingga tingkat tertentu.

Tidak setiap orang memiliki tingkat moral yang tinggi. Dibutuhkan standar moral tertentu dan pemeliharaan moral yang berkelanjutan untuk memenuhi kriteria ini. Itu sebabnya, tidak semua orang bisa menjadi pejabat negara. Hanya manusia-manusia khusus yang memiliki tekad dan integritas yang tinggi untuk mengabdi dan melayani masyarakat (public servant) yang bisa menjadi pejabat negara dan pemerintahan. Orang-orang seperti ini adalah orang-orang khusus. Mereka hidupnya tidak material oriented, namun lebih bersifat social oriented dan spiritual oriented. Mereka lebih gembira dengan bekerja untuk meringankan beban orang lain dan sangat berjiwa sosial.
Dengan demikian kita memerlukan sistem penyaringan yang efektif
Apabila orang yang tepat telah diperoleh, maka yang dilakukan selanjutnya adalah pemeliharaan moral berkelanjutan dan berjenjang yang terpadu. kondisi ini akan mengembalikan fitrah pejabat sebagai pelayan rakyat (civil servant).

Kembali pada langkah kedua di atas, kita memangkas cash income pejabat dan mengganti dengan pemenuhan kebutuhan yang praktis. Setiap pejabat negara dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi harus dipenuhi kebutuhannya hingga tingkat yang memadai sesuai dengan level jabatannya. Negara membelikan seluruh kebutuhan mereka, bukannya memberi mereka uang untuk membeli sendiri kebutuhannya. Efek dari kebijakan ini adalah :
1. Lebih efektif. Setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk memenuhi kebutuhan pejabat, tidak untuk belanja lain.
2. Lebih efisien. Negara bisa membeli banyak kebutuhan yang sama sekaligus dalam jumlah besar sehingga pasti lebih efisien.
3. Tidak ada lagi perlombaan ingin kaya dengan menjadi pejabat. Kampanye yang menghambur-hamburkan dana tidak lagi akan terjadi. Politik uang, penyelewengan dana partai politik, politik dagang sapi dan lain 2 dengan sendirinya akan menurun secara drastis. Semua pihak akan menyadari bahwa (menjadi) pejabat tidak memiliki banyak uang (bahkan uang tunai mereka lebih sedikit dibanding rata-2 masyarakat).
4. Dengan sendirinya terbentuk sistem saringan seleksi pejabat di mana relatif hanya orang-orang yang memiliki karakter yang sesuai (tekad dan integritas yang tinggi untuk menjadi pelayan masyarakat) saja yang akan mengajukan diri. Orang-orang yang menginginkan kekayaan berlimpah tidak akan punya keinginan jadi pejabat. Para pejabat juga akan lebih sulit melakukan korupsi. Karena uang / rekening tunai amat kecil maka ketika terjadi penambahan jumlah besar akan lebih mudah terlacak.

Apakah langkah ini menjadikan tidak ada seorangpun yang bersedia menjadai pejabat? Pasti tidak demikian. Seperti disebutkan di atas, meski “gaji tunai” mereka sedikit, Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan mereka dan keluarganya, dengan menyediakan seluruh fasilitas secara gratis : papan, pangan, pakaian, pendidikan, kesehatan, transportasi, liburan, dll. Mereka tidak boleh dipusingkan dengan masalah-masalah tersebut. Pejabat tidak boleh pusing anaknya akan sekolah di mana, keluarganya yang sakit berobat di mana, dan seterusnya. Negara berterima kasih kepada mereka dengan memenuhi kebutuhan dan kemakmuran (tentunya secara berjenjang).

Pendek kata, langkah kedua ini dengan sangat efektif akan memudahkan tercipta pemerintahan yang bersih sekaligus efisien.

KETIGA, yang perlu dikerjakan adalah menerapkan sistem zakat dalam pajak. 
Sebelumnya, mari kita sedikit telaah urgensi zakat bagi sosial ekonomi, mikro dan makro.

Pada prinsipnya, kemakmuran ekonomi dalam satu wilayah tertentu berbanding jumlah penduduk dalam wilayah yang sama bernilai 100%. Dengan demikian apabila ada sedikit orang yang mengambil / menikmati kemakmuran dalam jumlah yang amat besar, maka akan mengakibatkan sejumlah besar sisanya harus cukup berbagi sisa kemakmuran dlm jumlah yang amat kecil.

Mari kita sederhanakan persoalan ini dengan contoh yang mudah. Contoh, sebuah rumah dihuni oleh 7 anggota keluarga: ayah, ibu, kakek, nenek, seorang anak yang sudah dewasa, seorang anak remaja dan seorang bayi. Dalam rumah tersebut terdapat satu galon air. Masing-masing mereka memiliki kebutuhan yang berbeda. Tentunya anak yang dewasa memerlukan air lebih banyak daripada adiknya yang masih bayi. Demikian pula seorang nenek memerlukan air minum tidak sama dengan ayah yang bekerja. Selain memiliki kebutuhan, masing-masing memiliki kemampuan yang berbeda untuk mendapatkan air minum.

Diasumsikan bahwa satu galon air cukup untuk kebutuhan minum seluruh anggota keluarga dalam 1 hari. Namun, jika di antara anggota keluarga yang lebih kuat menggunakan kekuasaannya untuk mengambil air sangat banyak melebihi kebutuhannya, maka satu galon tidak lagi cukup untuk memenuhi keluarga pada hari itu. Lebih parah lagi jika terdapat anggota keluarga yang membuang-buang air minum dengan percuma, atau membuat simpanan air sendiri, maka akan ada anggota keluarga yang kehausan karena tidak mendapat bagian yang cukup.

Hal yang sama terjadi dalam sebuah Negara. Dengan asumsi tidak ada pertumbuhan ekonomi, maka seluruh penduduk harus berbagi atas jumlah kemakmuran tertentu. Dalam kajian ekonomi kita dihadapkan dengan masalah pemerataan ekonomi dan kesenjangan ekonomi.

Setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam menyerap / mengambil / mendapatkan manfaat ekonomi. Sehingga untuk menjamin kalangan yang lemah supaya dapat hidup pada tingkat kesejahteraan tertentu, dibutuhkan peran pemerintah. Namun, adalah kurang tepat apabila pemerintah membatasi kemampuan income orang kaya. Harus ada mekanisme untuk "mengambil kembali" sebagian dari kelebihan (wealthy excess) dari orang kaya yang nantinya dipergunakan pemerintah untuk membantu kalangan miskin untuk hidup pada level yang layak.

Sebagaimana prinsip zakat, maka pajak dikenakan kepada :
1.      Orang yang memiliki kekayaan di atas jumlah tertentu.
2.     Tarifnya dikenakan pada seluruh excess kekayaan (bukan pendapatan). Di dalamnya meliputi uang tunai, rekening, termasuk rumah (di luar rumah utama yang titempati), tanah, mobil ke-2 dst, dsb.
Dengan demikian meskipun Negara tidak membatasi penerimaan warga Negara, namun kekayaan  yang dimiliki setiap waraga negara dengan sendirinya akan terbatas. Semakin besar kekayaan yang dimiliki, maka jumlah pajak akan semakin besar, sehingga akan ada titik equilibrium, di mana penambahan income akan sama atau lebih kecil dari jumlah pajak. Orang yang kaya akan berhati-hati membeli emas, tanah, rumah, mobil dll di luar kebutuhan, karena akan dikenai pajak setiap tahunnya, sehingga mereka mengerti bahwa itu bukan investasi, tapi justru akan mengurangi kekayaan mereka (investasi negatif).

Efek kebijakan ini adalah :
1.       Pemerataan ekonomi. Tidak terjadi lagi sekelompok kecil orang menguasai asset dalam jumlah yang sangat banyak / besar (termasuk tanah dan asset vital lainnya), sehingga mencegah harga menjadi sangat tinggi tak terjangkau oleh kalangan menengah-bawah. Dengan berkurangnya (secara drastis) kegiatan pengumpulan harta, maka mekanisme pasar (supply - demand) akan lebih sehat, dan harga akan turun di level yang realistis.
2.       Memangkas kesenjangan. Sebagian dari pajak yang diambil pemerintah dikembaikan kepada rakyat yang tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan. Dengan demikian, kelompok ini akan terangkat hingga berada pada standar kemakmuran yang lebih ideal, sehingga gap antara kelompok miskin - kaya menjadi kecil.

Demikian 3 langkah fundamental strategis yang menurut hemat kami akan berpotensi membuat perubahan yang amat besar untuk memperbaiki aspek ekonomi dan pemerintahan yang pada gilirannya akan menyentuh seluruh aspek dalam NKRI.

Semoga bermanfaat.

Wallahu muaffiq ila aqwamit thoriiq.

Komentar

  1. Bung, kl rrph menguat dari mata uang asing, harga kita tdk bisa bersaing dg luar negeri. Akibatnya eksport turun dan neraca perdagangan menjadi negatif. Ini perlu dipikirkan. Usulan anda bagus, tapi masih ada kelemahanya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas komentarnya.
      Pertama, Anda benar, bahwa tidak ada satupun opsi kebijakan yang bebas kekurangan. Kebijakan moneter yang kami usulkan di atas berefek pada kestabilan rupiah. Dengan system yang sekarang (floating) “harga” rupiah diserahkan pada pasar, plus mengacu pada nilai mata uang asing (i.e. US dollar). Mekanisme pasar memiliki puluhan bahkan ratusan instrument, sehingga sangat sulit bagi BI untuk mengendalikan nilai rupiah. Selain itu, rupiah menjadi sangat tergantung pada nilai mata uang asing.

      Anda bisa bayangkan, seluruh asset yang ada dalan NKRI harganya kita serahkan pada pihak lain (pasar) dan dinilai dengan mata uang asing???

      Kita tahu bahwa hampir mustahil terjadi fairness dalam pasar, karena hampir selalu terdapat pihak-2 yang memainkan pasar untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Apakah kita rela menyerahkan rupiah dan nilai material NKRI pada mereka?

      Dalam hal transaksi perdagangan, selama produk dalam negeri kita memiliki keuntungan komparatif, maka kita bisa melakukan eksport. Bahkan dengan stabilnya rupiah maka eksort dan import akan jauh lebih menjanjikan. Semakin kita pruduktif dan efisien serta tidak tergantung pada produk luar negeri, maka neraca perdagangan kita akan bagus.

      Demikian saudara, Wallah a’lam.

      Hapus
    2. Apakah anda bermaksud mendukung Prabowo atau Jokowi?

      Hapus
    3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    4. Adalah pada tempatnya, kita tidak terkunci pada figur. Namun, lebih kepada pencapaian tujuan didirikannya negara ini,sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD.

      Siapapun dia, mari kita dukung.

      Hapus

Posting Komentar

Silakan mengisi komentar

Postingan populer dari blog ini

PERUBAHAN KATA GANTI ANTUNNA MENJADI ANTUM PADA AYAT TATHHIR AL-AHZAB 33:33, LALU, SIAPA SAJA AHLULBAIT?

Bismillahirrahmanirrahim, Pada tulisan sebelumnya, kita telah membahas bahwa ayat Tathhir,  Al-Ahzab 33:33 bukan berisi ketetapan Allah yang bersifat tanpa syarat, namun berisi keinginan Allah SWT ( iradatullah ) yang bersyarat. Bagi yang belum membaca, dapat dibaca di sini . Pada tulisan kali ini, kita akan membahas perubahan dhamir (kata ganti) " antunna " ( أنتن ) menjadi " antum " ( أنتم ) dalam ayat tersebut. PENDAHULUAN Dalam bahasa Arab, kata ganti " antunna " ( أنتن ) berarti "kamu" atau "kalian", digunakan untuk orang kedua, plural (jamak) dan feminim (wanita). Jamak berarti orang tersebut terdiri dari 3 orang atau lebih. Orang kedua berarti "kamu" atau "kalian", yaitu orang yang diajak bicara ( mukhatab ). Sedangkan kata ganti " antum " ( أنتم ) digunakan untuk orang kedua jamak, yang terdiri dari hanya laki-laki, atau campuran laki-laki dan perempuan. Al-Qur'an sangat teliti dalam penggunaan

Usia Nabi Ismail AS ketika peristiwa penyembelihan

Usia Nabi Ismail Saat Peristiwa Penyembelihan Oleh : Almar Yahya Cukup banyak pendapat yang menyatakan bahwa usia Nabi Ismail saat peristiwa penyembelihan pada kisaran 6-7 tahun. Penuturan kisah ini senantiasa diulang sepanjang masa karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah qurban setiap bulan Dzul Hijjah. Dari kisah ini dapat digali banyak sekali hikmah dan pelajaran yang berharga bagi kehidupan manusia baik aspek pendidikan, kemanusiaan, filsafat, spiritual dan lain sebagainya. Namun, apakah benar kisaran usia tersebut?  Kami berpendapat bahwa ketika itu usia (nabi) Ismail As telah sampai pada usia baligh (mencapai kisaran usia 14-15 tahun) dan masuk pada fase ke-3 masa pendidikan anak ( 15 - 21). Kita akan sedikit menggali dari kisah yang disampaikan Allah SWT dalam Alquran, surat Asshofat. Mari kita perhatikan surat Asshofat ayat 102 sbb : فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَر

Al-Ahzab 33:40; Apakah Maksudnya Nasab Nabi Muhammad SAW Telah Terputus?

Bismillahirrahmanirrahim, Sebagian kaum muslimin ada yang bertanya-tanya, apakah Nabi Saw tidak memiliki anak keturunan yang bersambung nasab kepada beliau. Dengan kata lain, apakah nasab Nabi Saw telah terputus? Hal ini menurut sebagian dugaan mereka berdasarkan nash, surah Al-Ahzab 33:40. Benarkah demikian? Mari bersama-sama kita lihat surat tersebut. Al-Ahzab 33:40 مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّينَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا "(Nabi) Muhammad bukanlah ayah dari seorang (lelaki) manapun di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu" . Pada ayat di atas, penggunaan redaksi "tidak seorang lelaki pun dari kalian" ( مِّن رِّجَالِكُمْ ), menunjukkan penolakan dari Allah SWT, bahwasanya tidak ada seorang lelaki manapun yang merupakan anak yang bersambung nasab kepada Nabi Saw, demikian dugaan tersebut. Benarkah demikian? Mema

Follower

Cari Blog Ini