PENDAHULUAN Bismillahirrahmanirrahim, Sebagian kita mengalami ambigu mengenai apa itu sedekah, zakat, infak dan hadiah. Apakah hanya perbedaan istilah saja sehingga tidak terkait dengan hukum, atau tidak. Untuk memudahkan pemahaman kita, mari kita ikuti melalui beberapa ilustrasi sebagai berikut: ILUSTRASI A. Ilustrasi Pertama. Sebuah keluarga memiliki penghasilan yang lebih dari mencukupi dari kebutuhan tiap bulannya (memiliki sisa income ). Sehingga setelah setahun, mereka memiliki kelebihan harta , baik berupa simpanan tabungan, emas dan lainnya (di luar yg wajar untuk digunakan sehari-hari). Setelah kelebihan harta itu memenuhi haul (masa satu tahun Hijriah) dan nishab senilai 85 gram emas murni 1) , dihitunglah seluruh harta tersebut, ternyata (misalnya) semuanya berjumlah 100 juta. Maka 100 juta dikali 2,5% = 2,5 juta harus disisihkan, dinamakan sedekah wajib, atau zakat . Mari kita lihat contoh alokasi dari 2,5 juta ini 1. Bolehk...
Agama, manusia, sosial dan alam semesta