JIHAD, TAKUT DAN EKSTREMISME
PENDAHULUAN
Tanyakan pada kawan Anda, apa gambaran jihad? apakah perang, kematian, darah?
Secara bahasa jihad berasal dari kata جهد yang berarti bersungguh-sungguh. Kata bendanya adalah الجَهْد, berarti kelelahan atau الجُهْدُ, berarti kemampuan. Lawan kata (antonim) dari kata ini adalah malas / bermalas-malasan / santai.
Sebagian orang memaknai jihad adalah upaya untuk mencapai mati syahid dengan berperang. Ini adalah penyempitan makna dan kekeliruan yang bahkan bisa membelokkan sejatinya jihad.
Jadi dari manapun Anda mempelajari dan meneliti, akan bertemu dengan nilai yang sama : fitrah. Itulah agama. Sehingga bila disimpulkan, Agama Islam adalah agama yang menjaga akhlak dan adab kepada 3 hal : Tuhan, manusia dan alam semesta. Tidak berakhlak seseorang apabila ia tidak beraklaq kepada 3 hal tersebut sekaligus. Dengan kata lain, seorang muslim harus menjaga akhlaq dan adab sekaligus kepada Tuhan, manusia dan alam semesta.
Itu sebabnya dalam Islam terdapat kaidah penjagaan / penegakan hal-hal pokok :
1. hifdzud-din (menjaga agama)
2. hifdzul-hayat (menjaga hidup)
3. hIfdzul-Aql (menjaga akal)
4. hifdzun-nasab (menjaga nasab)
5. hifdzul-mal (menjaga harta)
Islam meWAJIBkan penjagaan kelima hal pokok tersebut, sehingga apa saja yang bisa MERUSAK hal-hal tersebut pasti HUKUMNYA HARAM.
Perlu digarisbawahi, bahwa kelima hal pokok tersebut bukan batasan (bukan hanya 5 hal saja yang dijaga islam), namun 5 hal tersebut pokok, sehingga yang lain-2 merupakan turunan dari 5 tersebut, juga wajib dijaga.
Adapun teknik / pilihan / pelaksanaanya dilakukan dengan cara yang paling sesuai. Dalam hal ini agama memerintahkan untuk mendahulukan cara-cara yang paling baik (ihsan dan ma'ruf). Perang hanyalah salah satu di antara opsi, di samping merupakan pilihan terakhir dalam upaya penjagaan / tegaknya fitrah tersebut.
Itu sebabnya perintah perang dalam Al Qur'an menggunakan kata "udzina lakum" (telah diijikan bagi kalian). Maksudnya, sebelum seluruh syarat / kondisi yang mewajibkan perang itu terpenuhi, maka Allah SWT tidak mengijinkan (hukumnya haram). Karena dalam perang sulit menghindari terjadinya pengrusakan hal-hal pokok (fitrah) yang seharusnya dijaga. Bahkan agama islam juga menetapkan batasan dan ketentuan dalam perang, di antaranya : tidak boleh menyakiti (apalagi membunuh) anak-anak dan orang-orang tua yang tidak ikut berperang, wajib menjaga kehormatan wanita, tidak boleh merusak dan menebang pohon dan tanaman dll.
Jadi hakikat jihad sebenarnya adalah HIDUP. Jihad itu upaya untuk menegakkan kehidupan, bukan untuk mati.
Bahkan beberapa ayat dan riwayat menerangkan bahwa para syuhada dibebaskan oleh Allah SWT dari hisab di hari akhirat, langsung masuk ke dalam surga.
Ini adalah hadiah yang luar biasa, sehingga seyogyanya menjadi cita-cita setiap mukmin. Amat rugi seseorang yang tidak mengharapkan hadiah ini.
Apabila kita membuat garis dan pengelompokan terhadap jihad, maka akan terbentuk 3 kelompok :
1. Orang yang berjihad di jalan Allah dan berani mengorbankan segala yang dimiliki termasuk harta dan jiwanya. Dibutuhkan keberanian dan keihlasan untuk bersedia mengorbankan apapun yang dimiliki, baik waktu, kemampuan, harta bahkan nyawa sekalipun. Merekalah kelompok orang yang insya Allah mendapatkan syahadah yang mulia.
2. Orang yang takut. Mereka orang yang tidak akan pernah mendapatkan syahadah lantaran tidak berani mengorbankan apa yang dimiliki, atau lebih mencintai itu semua dibanding berjihad di jalan Allah.
Firman Allah dalam Q.S. Attaubah 24 :
3. Kelompok ekstrim. Mereka memiliki pandangan keliru mengenai jihad, menganggap bahwa perang adalah satu-satunya opsi dalam jihad. Tanpa mendahulukan opsi lain yang jauh lebih baik, mereka lompat menuju perang, dengan tidak memperhatikan syarat-syaratnya. Bahkan mereka tidak memperhatikan kewajiban menjaga pokok-pokok agama (fitrah). Menganggap ringan pengrusakan dan penghilangan jiwa, harta manusia dan alam semesta. Kelompok ini dikuatirkan hanya akan mati sia-sia, bahkan bisa jadi termasuk orang-orang mufsid (perusak) yang dikecam oleh Allah SWT dan RasulNya SAW dan diancam dengan siksa neraka di akhirat kelak.
Ini tuduhan yang keji dan tidak berdasar. Kami cukup berikan 2 argumen.
1. Perang pertama dalam Islam, tidak dilakukan menunggu kuat. Perang badar tejadi ketika muslimin masih lemah dan jumlahnya sangat sedikit. Dalam perang itu jumlah muslimin 300-an orang melawan lebih dari 1.000 orang. Jumlah muslimin kala itu adalah "all out" seluruh kekuatan tanpa sisa. Melawan lebih dari 3 x lipat. Pun peralatan perang yang dimiliki saat itu jauh dari memadai dibanding musuhnya dalam perang.
2. Pada saat kekuatan kaum muslimin sangat besar dan kuat, justru Nabi SAW mengadakan perjanjian-perjanjian perdamaian dengan kelompok non muslim, dengan memperlakukan mereka sama adil dengan muslim. Seluruh tindakan baik perang / pengusiran hanya berlaku setelah terjadinya penghianatan dan pemutusan perjanjian tersebut. Dengan kata lain terjadi dalam kondisi perang. Bahkan terbukti dalam sejarah Islam, tindakan tersebut (memerangi dan pengusiran) juga diberlakukan kepada kelompok muslim sendiri, bila mereka terbukti melakukan kesalahan yang serupa.
Dalam Islam tidak ada pemaksaan masuk agama. Islam menghilangkan penghalang (barrier) yang ada dalam masyarakat supaya mereka dapat menentukan pilihan mereka secara bebas dan merdeka. Biasanya penghalang ini disebabkan oleh adanya penguasa otoriter. Inilah penghalang yang dihancurkan oleh Islam untuk menegakkan fitrah agama. Untuk menciptakan kondisi kebebasan memilih agama.
Firman Allah SWT Q.S Al Baqarah 256 :
Allah berfirman Q.S Al Imran 102
Firman Allah yang lain Q.S. Al Baqarah 179 :
Ketahuilah, bahwa inti jihad adalah menjaga dan menegakkan kehidupan. Jihad untuk hidup, bukan untuk mati. Sehingga orang yang berjihad di jalan Allah, kemudian mati (dengan cara apapun), maka mereka itu adalah para syuhada yang terhormat dan mulia. Esensi syahid bukan mati atau cara matinya, namun perjuangan hidupnya, cara hidupnya, kesungguhannya : jihadnya.
Sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw, sebagai contoh. Beliau gugur tidak dalam keadaan berperang. 3 hari setelah upaya pembunuhan, beliau diobati dan kemudian baru meninggal dunia. Seluruh ulama sepakat bahwa beliau adalah shahid yang mulia. Sayyidina Umar bin Khatab Ra juga demikian. Contoh lebih gamblang adalah Rasulullah Saw. Beliau meninggal di rumahnya, bukan di medan perang. Namun seluruh hidupnya tanpa sisa adalah jihad yang tertinggi. Siapa berani mengatakan bahwa beliau bukan syahid?
Para ulama yang menyebarkan agama di Nusantara, mereka meninggalkan sanak keluarga dan hartanya. Apakah mereka bertempur di tanah nusantara dan mati dalam pertempuran? Bisa jadi ada juga pertempuran dan gugur. Namun mereka semua berdakwah dengan santun. Mendirikan sekolah dan masjid, berbaur dengan masyarakat, menghidupkan ekonomi, mengajarkan akhlak dan adab dan menjadi suri tauladan. Sebagian terbesar justru gugur dalam perjalanan, di rumah, di masjid, di sawah, di sekolah dsb. Mereka berjuang di jalan Allah, mereka berjihad dan mereka adalah syuhada.
Bahkan para ulama juga memaknai syahid bagi orang-orang berikut :
1. Seorang ibu yang gugur ketika melahirkan anaknya.
2. Seorang yang meninggal karena kecelakaan ketika sedang belajar, atau di perjalanan menuju / kembali dari belajar.
3. Seorang ayah yang meninggal ketika sedang bekerja mencari rezeki yang halal untuk keluarganya.
4. Seorang guru yang meninggal saat mengajar.
5. Seseorang yang meninggal dalam ibadah.
Dan seterusnya. Mengapan demikian? karena dalam Islam seluruh aspek kehidupan dan seluruh aktivitasnya adalah ibadah kepada Tuhan, apabila dilakukan dengan niat yang benar, tujuan yang benar dan cara-cara yang benar.
Allah berfirman dalan Q.S Al Ankabut 69 :
Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.
AGAMA ISLAM
Agama Islam adalah agama fitrah. Fitrah untuk manusia, fitrah untuk alam semesta dan isinya. Pelajarilah Al-Quran dan sosok Nabi Muhammad SAW dengan mendalam dan komprehensif, niscaya Anda akan mendapati fitrah. Lakukan secara terbalik: Pelajari manusia, hewan, tumbuhan, alam semesta serta hubungan rumit antar mereka. Niscaya Anda akan menemukan nilai-nilai umum : fitrah.Jadi dari manapun Anda mempelajari dan meneliti, akan bertemu dengan nilai yang sama : fitrah. Itulah agama. Sehingga bila disimpulkan, Agama Islam adalah agama yang menjaga akhlak dan adab kepada 3 hal : Tuhan, manusia dan alam semesta. Tidak berakhlak seseorang apabila ia tidak beraklaq kepada 3 hal tersebut sekaligus. Dengan kata lain, seorang muslim harus menjaga akhlaq dan adab sekaligus kepada Tuhan, manusia dan alam semesta.
Itu sebabnya dalam Islam terdapat kaidah penjagaan / penegakan hal-hal pokok :
1. hifdzud-din (menjaga agama)
2. hifdzul-hayat (menjaga hidup)
3. hIfdzul-Aql (menjaga akal)
4. hifdzun-nasab (menjaga nasab)
5. hifdzul-mal (menjaga harta)
Islam meWAJIBkan penjagaan kelima hal pokok tersebut, sehingga apa saja yang bisa MERUSAK hal-hal tersebut pasti HUKUMNYA HARAM.
Perlu digarisbawahi, bahwa kelima hal pokok tersebut bukan batasan (bukan hanya 5 hal saja yang dijaga islam), namun 5 hal tersebut pokok, sehingga yang lain-2 merupakan turunan dari 5 tersebut, juga wajib dijaga.
MAKNA JIHAD
Agama memerintahkan penjagaan pada seluruh fitrah kehidupan, dengan maksimal dan sungguh-sungguh, menggunakan seluruh upaya yang dimiliki, termasuk waktu, kemampuan, harta, bahkan termasuk jiwanya. Upaya sungguh sungguh itulah yang dinamai JIHAD.Adapun teknik / pilihan / pelaksanaanya dilakukan dengan cara yang paling sesuai. Dalam hal ini agama memerintahkan untuk mendahulukan cara-cara yang paling baik (ihsan dan ma'ruf). Perang hanyalah salah satu di antara opsi, di samping merupakan pilihan terakhir dalam upaya penjagaan / tegaknya fitrah tersebut.
Itu sebabnya perintah perang dalam Al Qur'an menggunakan kata "udzina lakum" (telah diijikan bagi kalian). Maksudnya, sebelum seluruh syarat / kondisi yang mewajibkan perang itu terpenuhi, maka Allah SWT tidak mengijinkan (hukumnya haram). Karena dalam perang sulit menghindari terjadinya pengrusakan hal-hal pokok (fitrah) yang seharusnya dijaga. Bahkan agama islam juga menetapkan batasan dan ketentuan dalam perang, di antaranya : tidak boleh menyakiti (apalagi membunuh) anak-anak dan orang-orang tua yang tidak ikut berperang, wajib menjaga kehormatan wanita, tidak boleh merusak dan menebang pohon dan tanaman dll.
Jadi hakikat jihad sebenarnya adalah HIDUP. Jihad itu upaya untuk menegakkan kehidupan, bukan untuk mati.
(MATI) SYAHID
Syahid atau syahadah (orangnya disebut syahid, bentuk jamaknya syuhada) adalah hadiah yang diberikan oleh Allah SWT bagi seorang mukmin yang berjihad di jalan Allah. Demikian agung hadiah ini, sehingga pelakunya disebut sebagai orang yang menerima nikmat yang besar dari Allah SWT. Firman Allah dalam Q.S. Annisa 69 :
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ
مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ
وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا (٦٩)
69. dan Barangsiapa yang
mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang
yang dianugerahi nikmat oleh Allah, Yaitu: Nabi-nabi, Para shiddiiqiin,
orang-orang yang (mati) syahid, dan orang-orang saleh. dan mereka Itulah teman
yang sebaik-baiknya.Bahkan beberapa ayat dan riwayat menerangkan bahwa para syuhada dibebaskan oleh Allah SWT dari hisab di hari akhirat, langsung masuk ke dalam surga.
Ini adalah hadiah yang luar biasa, sehingga seyogyanya menjadi cita-cita setiap mukmin. Amat rugi seseorang yang tidak mengharapkan hadiah ini.
3 KELOMPOK MANUSIA TERHADAP JIHAD
Apabila kita membuat garis dan pengelompokan terhadap jihad, maka akan terbentuk 3 kelompok :
1. Orang yang berjihad di jalan Allah dan berani mengorbankan segala yang dimiliki termasuk harta dan jiwanya. Dibutuhkan keberanian dan keihlasan untuk bersedia mengorbankan apapun yang dimiliki, baik waktu, kemampuan, harta bahkan nyawa sekalipun. Merekalah kelompok orang yang insya Allah mendapatkan syahadah yang mulia.
2. Orang yang takut. Mereka orang yang tidak akan pernah mendapatkan syahadah lantaran tidak berani mengorbankan apa yang dimiliki, atau lebih mencintai itu semua dibanding berjihad di jalan Allah.
Firman Allah dalam Q.S. Attaubah 24 :
قُلْ
إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ
وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا
أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا
حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
(٢٤)
24. Katakanlah: "Jika bapa-bapa , anak-anak ,
saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu
usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang
kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad
di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan NYA". dan
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
3. Kelompok ekstrim. Mereka memiliki pandangan keliru mengenai jihad, menganggap bahwa perang adalah satu-satunya opsi dalam jihad. Tanpa mendahulukan opsi lain yang jauh lebih baik, mereka lompat menuju perang, dengan tidak memperhatikan syarat-syaratnya. Bahkan mereka tidak memperhatikan kewajiban menjaga pokok-pokok agama (fitrah). Menganggap ringan pengrusakan dan penghilangan jiwa, harta manusia dan alam semesta. Kelompok ini dikuatirkan hanya akan mati sia-sia, bahkan bisa jadi termasuk orang-orang mufsid (perusak) yang dikecam oleh Allah SWT dan RasulNya SAW dan diancam dengan siksa neraka di akhirat kelak.
TUDUHAN KEJI ORIENTALIS
Terdapat pula tuduhan dari kelompok di luar Islam yang menyudutkan dan membuat tuduhan keji, bahwa muslimin itu ketika lemah ia berlaku lembut, namun mereka menunggu menjadi kuat. Setelah kuat mereka akan berperang menghancurkan selainnya.Ini tuduhan yang keji dan tidak berdasar. Kami cukup berikan 2 argumen.
1. Perang pertama dalam Islam, tidak dilakukan menunggu kuat. Perang badar tejadi ketika muslimin masih lemah dan jumlahnya sangat sedikit. Dalam perang itu jumlah muslimin 300-an orang melawan lebih dari 1.000 orang. Jumlah muslimin kala itu adalah "all out" seluruh kekuatan tanpa sisa. Melawan lebih dari 3 x lipat. Pun peralatan perang yang dimiliki saat itu jauh dari memadai dibanding musuhnya dalam perang.
2. Pada saat kekuatan kaum muslimin sangat besar dan kuat, justru Nabi SAW mengadakan perjanjian-perjanjian perdamaian dengan kelompok non muslim, dengan memperlakukan mereka sama adil dengan muslim. Seluruh tindakan baik perang / pengusiran hanya berlaku setelah terjadinya penghianatan dan pemutusan perjanjian tersebut. Dengan kata lain terjadi dalam kondisi perang. Bahkan terbukti dalam sejarah Islam, tindakan tersebut (memerangi dan pengusiran) juga diberlakukan kepada kelompok muslim sendiri, bila mereka terbukti melakukan kesalahan yang serupa.
Dalam Islam tidak ada pemaksaan masuk agama. Islam menghilangkan penghalang (barrier) yang ada dalam masyarakat supaya mereka dapat menentukan pilihan mereka secara bebas dan merdeka. Biasanya penghalang ini disebabkan oleh adanya penguasa otoriter. Inilah penghalang yang dihancurkan oleh Islam untuk menegakkan fitrah agama. Untuk menciptakan kondisi kebebasan memilih agama.
Firman Allah SWT Q.S Al Baqarah 256 :
لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ
مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ
بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (٢٥٦)
256. tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
(Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.
karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada
Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat
yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
JIHAD ADALAH MENJAGA KEHIDUPAN
Allah berfirman Q.S Al Imran 102
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (١٠٢)
102. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam.
Kata "jangan kamu mati kecuali..." tentu sangat berbeda makna dengan "..jangan kamu hidup kecuali.." Di sini yang ditekankan adalah hidup (jangan mati).
Firman Allah yang lain Q.S. Al Baqarah 179 :
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الألْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (١٧٩)
179. dan di dalam (pelaksanaan) qishaash itu terdapat (penjagaan) kehidupan bagi kalian, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.
Sayyidina Ali bin Abi Thalib Kw, sebagai contoh. Beliau gugur tidak dalam keadaan berperang. 3 hari setelah upaya pembunuhan, beliau diobati dan kemudian baru meninggal dunia. Seluruh ulama sepakat bahwa beliau adalah shahid yang mulia. Sayyidina Umar bin Khatab Ra juga demikian. Contoh lebih gamblang adalah Rasulullah Saw. Beliau meninggal di rumahnya, bukan di medan perang. Namun seluruh hidupnya tanpa sisa adalah jihad yang tertinggi. Siapa berani mengatakan bahwa beliau bukan syahid?
Para ulama yang menyebarkan agama di Nusantara, mereka meninggalkan sanak keluarga dan hartanya. Apakah mereka bertempur di tanah nusantara dan mati dalam pertempuran? Bisa jadi ada juga pertempuran dan gugur. Namun mereka semua berdakwah dengan santun. Mendirikan sekolah dan masjid, berbaur dengan masyarakat, menghidupkan ekonomi, mengajarkan akhlak dan adab dan menjadi suri tauladan. Sebagian terbesar justru gugur dalam perjalanan, di rumah, di masjid, di sawah, di sekolah dsb. Mereka berjuang di jalan Allah, mereka berjihad dan mereka adalah syuhada.
Bahkan para ulama juga memaknai syahid bagi orang-orang berikut :
1. Seorang ibu yang gugur ketika melahirkan anaknya.
2. Seorang yang meninggal karena kecelakaan ketika sedang belajar, atau di perjalanan menuju / kembali dari belajar.
3. Seorang ayah yang meninggal ketika sedang bekerja mencari rezeki yang halal untuk keluarganya.
4. Seorang guru yang meninggal saat mengajar.
5. Seseorang yang meninggal dalam ibadah.
Dan seterusnya. Mengapan demikian? karena dalam Islam seluruh aspek kehidupan dan seluruh aktivitasnya adalah ibadah kepada Tuhan, apabila dilakukan dengan niat yang benar, tujuan yang benar dan cara-cara yang benar.
Allah berfirman dalan Q.S Al Ankabut 69 :
وَالَّذِينَ
جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
(٦٩)
69. dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari
keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan
kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat kebaikan.
Terakhir, kami ingin mengutip ucapan seorang ulama, Al-Habib Ali Aljufri yang sejalan dengan uraian di atas, sbb :
"kita sering mendengar kalimat "mati di jalan Allah" tetapi ada apa dengan "hidup di jalan Allah"?
Hidup di jalan Allah lebih sulit jihadnya, lebih berat cobaannya dan lebih panjang kesulitannya, apalagi di jaman fitnah.
Barang siapa yang hidup di jalan Allah, maka dia akan mati di jalan Allah"
Terakhir, kami ingin mengutip ucapan seorang ulama, Al-Habib Ali Aljufri yang sejalan dengan uraian di atas, sbb :
"kita sering mendengar kalimat "mati di jalan Allah" tetapi ada apa dengan "hidup di jalan Allah"?
Hidup di jalan Allah lebih sulit jihadnya, lebih berat cobaannya dan lebih panjang kesulitannya, apalagi di jaman fitnah.
Barang siapa yang hidup di jalan Allah, maka dia akan mati di jalan Allah"
Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.
Kang Mas, bagaimana menurut anda ttg anjuran jihad di Suriah dan Mesir?
BalasHapusBismillah,
BalasHapusKang, menurut kami jihad di suriah dan mesir bukan dalam bentuk mengirim orang dari luar batas negara untuk berperang. Bagaimanapun yang terjadi di Suriah dan Mesir adalah persoalan politik, masalah internal. Apapun madzhabnya, di Suriah adalah muslim melawan muslim. Demikian pula di Mesir. Ikhwanul muslimin adalah muslim, dan lawan politik mereka, terbesarnya juga muslimin.
Dalam hal ini berlaku perintah Allah : "..Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Maka damaikanlah mereka (apabila mereka bertikai).."
Juga firman Allah SWT "..wa amruhum syura bainahum..." Maka persoalan (pertikaian) mereka (diselesaikan dengan cara) musyawarah antar mereka sendiri.
Jadi, seruan jihadnya adalah MENDAMAIKAN, bukan menambah api, senjata dan peperangan sehingga bertambah rusaklah fitrah agama di negeri tersebut.
Wallahu a'lam