Langsung ke konten utama

Tasawuf - Tazkiyatun Nafs

Tasawuf - Tazkiyah Annafs


Tasawuf sering kali disebut dengan "tazkiyatun nafs", yg dimaknai sebagai "pembersihan jiwa"

Secara etimologi apakah pemaknaan tersebut benar?


Zakat terambil dari asal kata yang sama. 

Nash menyebutkan bahwa zakat berfungsi untuk menyucikan dan membersihkan (تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ).


Al-Qurtibu, seorang mufasir dan ahli bahasa menjelaskan bahwa kata dasar "zaka" (زكا) mencakup 2 makna utama: 

- An-namā’ (النماء) – tumbuh dan bertambah, dan

- Az-ziyādah ma‘a al-khayr (الزيادة مع الخير) – pertambahan yang bernilai


Ini seketika menimbulkan paradoks makna, karena pada pelaksanaan zakat terdapat "pengurangan" (نقص) jumlah harta.

Lalu di mana letak "bertambah dan tumbuhnya"?


Secara linguistik ini bukan kontradiksi, sebab "pengurangan" (نقص) berlaku pada zat lahiriyah harta, 

Sedangkan "pertumbuhan" dan "bertambah" (زكا) berlaku pada nilai eksistensialnya.


Maka pelaksanaan zakat mengurangi jumlah lahiriyah harta, tetapi pada saat yang sama menambah dan menumbuhkan nilai eksistensi dan nilai batiniyah si pemilik harta


Ini sesuai redaksi ayat (تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ), di mana dhomir mukhatab "mereka" (هم) kembali pada pemilik harta (خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ).

Sehingga makna "penyucian" (تزكية) yang dimaksud adalah: "bertambah dan bertumbuh nilai spiritual",  "Berkembangnya tahapan eksistensi diri" (nafs) para pelakunya.


Melalui Q.S At-Taubah 103, Allah Swt tengah menjamin, bahwa tiap hamba yang berderma melalui zakat "dengan benar", maka sebenarnya mereka "tengah menaiki tangga-tangga nafs" mereka sendiri.


Kembali kepada tasawuf, maka makna tazkiyah annafs bukanlah suatu keadaan diam seseorang pada suatu waktu.
Bukan "tempat berhenti pada suatu maqom". Ia bukan pula suatu akibat.

Namun, "tazkiyah" adalah suatu perbuatan, proses yang berjalan terus-menerus, usaha masa kini, upaya sungguh-sungguh untuk menambah nilai diri.

Gambaran tentang seseorang yang tengah meningkat, gigih melakukan pendakian menuju Tuhannya.


Wallahu a'lam



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Usia Nabi Ismail AS ketika peristiwa penyembelihan

Usia Nabi Ismail Saat Peristiwa Penyembelihan Oleh : Almar Yahya Cukup banyak pendapat yang menyatakan bahwa usia Nabi Ismail As saat peristiwa penyembelihan pada kisaran 6-7 tahun. Penuturan kisah ini senantiasa diulang sepanjang masa karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah qurban setiap bulan Dzul Hijjah. Dari kisah ini dapat digali banyak sekali hikmah dan pelajaran yang berharga bagi kehidupan manusia baik aspek pendidikan, kemanusiaan, filsafat, spiritual dan lain sebagainya. Namun, apakah benar kisaran usia tersebut?  Kami berpendapat bahwa ketika itu usia (nabi) Ismail As telah sampai pada usia baligh (mencapai kisaran usia 14-15 tahun) dan masuk pada fase ke-3 masa pendidikan anak ( 15 - 21). Kita akan sedikit menggali dari kisah yang disampaikan Allah SWT dalam Alquran, surat Asshofat. Mari kita perhatikan surat Asshofat ayat 102 sbb : فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَا...

Perbedaan Husna dan Ihsan

Apa Perbedaan "Husna" dan "Ihsan" Husna Secara bahasa, " husna " adalah kata benda bentukan dari kata kerja intransitif ¹) " hasuna " (َحَسُن) yang berarti "berbuat baik". Pelakunya ( fa-'il ) adalah " hasan " (حَسَنٌ). Oleh karena itu, secara bahasa, " husna " itu wujud pekerjaan baik, karena sifat subyeknya memang sudah baik sejak mula. Apa yang bisa kita pahami dari rumus bahasa ini? Orang yg baik ( hasan ) maka "lazimnya" perbuatannya akan baik ( husna ) Sebaliknya, orang yang asalnya sudah buruk tidak bisa menghasilkan perbuatan baik. Jika ia berbuat "tampak" baik, maka sifat baiknya itu semu. Sehingga disyaratkan ia harus terlebih dahulu memperbaiki dirinya. Setelah sifat buruknya berubah menjadi baik, baru ia bisa menghasilkan output berupa pekerjaan baik. Demikian kita sebagai manusia, terikat oleh hukum ini. Tidaklah mungkin kita berharap outpun amal kita tergolong amal shalih, bila ...

Makna "Yuridu" pada ayat Tathhir Alhlulbait, Al-Ahzab 33:33

Bismillahirrahmanirrahim, PENDAHULUAN Secara umum, pendapat kaum muslimin terkait "ahlul bait Nabi Saw" terbelah pada ayat tathhir, Al-Ahzab 33:33, melalui 2 pendapat besar: 1. Pendapat pertama memaknai ayat itu sebagai ketetapan Allah SWT yang bersifat mutlak tanpa syarat . Menurut pendapat ini, ayat itu menjamin bahwa ahlulbait sudah, akan dan terus 1)  disucikan dari semua jenis kotoran dan dosa. Dengan demikian -menurut pendapat ini- ahlulbait terjamin sebagai orang-orang yang suci dan terjaga (maksum) , dan berlaku terbatas hanya pada sejumlah kecil anggota ahlulbait saja 2) . 2. Pendapat kedua memaknai ayat ini sebagai iradatullah (keinginan Allah) yang sifatnya bersyarat. Menurut pendapat kedua ini, ayat tersebut mengistimewakan setiap anggota ahlulbait dengan penyucian, tapi dengan catatan: apabila yang bersangkutan memenuhi syaratnya . Di mana syarat tersebut dirinci oleh rangkaian ayat Surah Al-Ahzab, sejak ayat ke-28 hingga ke-34. Dengan demikian, setiap anggota...

Follower

Cari Blog Ini