GHIBAH PENYAKIT SOSIAL DAN KERUSAKAN MASYARAKAT
Allah berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا
وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ
مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ (١٢)
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan
purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan
janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama
lain. Apakah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang
sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah
kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang".
“Apakah seorang di antara kamu suka memakan daging saudaranya yang
sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya”.
Perhatikan
arti ayat yang dicetak tebal. Perhatikan bagaimana Al-Qur'an berbicara dengan
sangat sederhana, namun amat dalam dan luas cakupannya.
Dalam kalimat
singkat di atas ada 2 pihak, yakni
- Seorang di antara kamu, berbentuk orang ke-3
tunggal yang berarti
sejumlah kecil manusia.
- Kalian / orang ke-2 jamak, yang sedang
diajak bicara, berarti masyarakat besar manusia.
Pertama Allah SWT bertanya, apakah
seorang di antara kamu menyukai (sangat suka / hampir-2 cinta) memakan daging
saudaranya yang sudah mati. Kemudian Allah SWT langsung menyatakan kepada seluruh
manusia : tentu (pasti / mestinya / seharusnya / tidak wajar kalau kalian
tidak) membenci perbuatan itu.
Mari kita lihat lebih dalam.
- Kata “apakah dia suka” (أَيُحِبُّ)
menggunakan huruf alif di depan yang berarti pertanyaan : apa dia suka,
juga bisa berarti pertanyaan : apakah wajar, atau bisa berarti pula pernyataan
: tidaklah wajar / tidaklah patut.
- Kata di atas juga menggunakan bentuk present
yang berarti pekerjaan itu sedang berlangsung atau akan berlangsung
- Selesai bertanya, Allah SWT langsung menyatakan “tentu
kalian membencinya”. Perhatikan bahwa subjek pertanyaan dan subjek jawaban
berbeda. Yang ditanya orang ke-3 tunggal, tapi jawabannya diarahkan kepada
orang ke-2 jamak.
Banyak pengertian bisa diambil dari
ayat pendek di atas :
- Pekerjaan ghibah (menggunjing / mencari keburukan
orang lain) Allah samakan dengan memakan daging bangkai saudaranya. Perhatikan
kata “dalam keadaan mati” (مَيْتًا) setelah
kata “daging saudaranya sendiri” menambah kesan “menjijikkan”.
- Karena pekerjaan itu amat buruk, maka Allah
menempatkan orang tersebut di luar pembicaraan.
- Pertanyaanya menggunakan huruf alif, yang bisa
berarti “tidak pantas”, yang pengertiannya “seharusnya tidak terjadi”.
- Menggunakan bentuk sedang atau akan terjadi,
menunjukkan bahwa memang ada dalam masyarakat sejumlah orang yang
melakukan pekerjaan tersebut dengan tingkatan “suka / senang, bahkan
sampai pada tingkatan cinta. Baik pekerjaan “ghibah” maupun pekerjaan
“memakan bangkai” (naudhubillah min dzalik).
- Jawaban ayat ini menunjuk pada orang banyak,
menunjukkan bahwa masyakarat harus membenci pekerjaan itu. Inilah yang
paling penting. Di sinilah kuncinya : Masyarakat.
Bahwa solusi terhadap masalah sosial semacam di atas bahkan yang lainnya, adalah dengan cara membentuk masyarakat yang kuat dan aktif. Masyakarakat harus aktif dan melawan semua
gerakan / nilai-2 anti sosial. Manusia adalah makhluk sosial, ketika masyakarat
tidak mentolelir suatu nilai, maka nilai itu akan mengecil dan pupus dengan sendirinya. Sebailiknya ketika suatu nilai ditolelir / masyarakat permisif atasnya,
maka nilai itu pasti akan berkembang, membesar, bahkan akan menjadi
nilai yang melekat dan dianut masyarakat itu sendiri (budaya).
Ini berlaku buat
semua hal yang terkait dengan kebiasaan dan tingkah laku masyarakat, termasuk pergaulan bebas, kumpul tanpa menikah, perilaku menyimpang lgbt, hingga homoseksual dan lesbianisme. Pada saat ini semua hal tersebut terus bekembang karena masyarakat
mentolelirnya.
Kita dapat perhatikan bahwa :
Dahulu orang malu
untuk "berpacaran" di depan umum, sekarang hal ini menjadi hal umum.
Dahulu seorang bapak
bisa memutuskan hubungan, bahkan bisa-bisa (mohon maaf) membunuh anaknya yang hamil di luar
nikah, sekarang hamil di luar nikah sudah menjadi hal umum.
Dahulu orang malu
bergaul dengan (mohon maaf) banci, sekarang tidak.
Dahulu homoseksual /
lesbianisme hanya cerita masa lalu, sekarang di beberapa Negara sudah dilegalkan
dan di negara kita mulai menjadi pembicaran publik, bahkan mulai diterima.
Perhatikan bahwa
media (terutama televisi) kita gencar-gencarnya mensosialisasi nilai-2 amoral
dan anti sosial, baik melalui film, sinetron, komedi, dan acara-acara lain, di
mana sebagian pemerannya membawakan nilai-2 baru yang buruk dan berbahaya.
Kuncinya ada pada
kita (masyarakat) apakah akan menerima atau tidak… akan kita sukai, atau kita
benci...
Yang jelas Allah SWT telah menyatakan dengan sangat sederhana dan tegas : “TENTU KALIAN MEMBENCINYA”
Wallahu a’lam.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus