Langsung ke konten utama

Naikkan Harga Rokok Bukan BBM (1)



Tulisan ini telah berumur lebih dari 1 tahun, namun terkait rencana baru-baru pemerintah menaiikkan harga BBM, barangkali ada manfaatnya.


Naikkan harga rokok, bukan bensin ??


Kemarin ada demo besar-besaran, ada yang keberatan? wajar, karena terganggu. Ada yang keberatan bensin naik? wajar, karena itu mereka demo besar-besaran. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM mencapai lebih dari 30 %, efeknya bukan hanya pada naiknya biaya transportasi. Bensin itu kebutuhan yang lebih dasar dari kebutuhan pokok. BBM temasuk komponen produksi utama, maka kalau ia naik, seluruh komponen harga akan turut naik, termasuk sektor produksi (berkategori) primer, sekunder tertier dan lainnya.

Bila bensin naik 30 %, setelah seluruh harga settle (mungkin setelah 6 bulan), maka sangat mungkin kenaikan rata-rata harga barang dan jasa akan lebih dari 30 %, akan mengubah daya beli rakyat, dan sejumlah besar rakyat (bisa jadi lebih dari 40 %) turun levelnya menjadi kalangan miskin dan lebih miskin.

Jadi, kalau ada yang demo, sebaiknya kita dukung atau kiat halangi ? terserah Anda.

Tujuan pemerintah menaikkan BBM adalah untuk menahan kenaikan jumlah subsidi bensin, akibat harga bensin dunia naik. Katanya untuk menyelamatkan anggaran. 

Lalu, adakah opsi lain? atau sama sekali tidak ada ? Adakah opsi yang paling minim resiko terhadap rakyat, setidaknya dari sisi waktu, bisa bertahap ? Mari kita lihat.

Anggaran itu cash-in dan cash-out, maka menyelamatkan anggaran haruslah dalam 2 sisi : menambah penerimaan, dan mengurangi pengeluaran yang tidak / kurang penting. Dari sisi pengeluaran, apakah sudah tidak ada pengeluran yang bisa dikurangi? setidaknya yang bersifat kenyamanan. Kenyamanan untuk siapa ? wallahu a'lam.

Sahabat saya, kepalanya sering menelorkan ide brilian. Mungkin Anda sebelumnya pernah punya ide ini : menaikkan cukai rokok (dan minuman beralkohol = miras).
Rokok itu bukan kebutuhan primer atau sekunder, mungkin bukan tertier, karena rokok itu anomali kebutuhan. Tetapi konsumsi rokok (dan miras) luar biasa besarnya. 

Kebanyakan perokok mengkonsumsi lebih dari 1 batang perhari, malah banyak sekali yang mengkonsumsi 2 - 3 pak sehari, berarti 24 hingga 36 batang rokok dalam 24 jam. kebutuhan rata-rata masyakarat akan bensin dalam sehari tidak sampai 24 liter per hari. Untuk transport paling banter 10 liter : untuk motor, mobil dan angkutan umum dibagi jml penumpang.

Naikkan cukai rokok, sehingga perbatangnya naik Rp. 1.000,- Hitung sendiri (tambahan) penerimaan cukai atas rokok. Ditambah kenaikan cukai miras. Saya rasa sangat besar dan memungkinkan untuk mengganti tambahan subsidi bensin. Apa efeknya ? coba kita saksikan apakah ada demo karena kenaikan harga rokok?

Mengigat rokok itu anomali kebutuhan, maka bisa diasumsikan bahwa perokok itu kalangan yang kaya, maka efek kenaikan rokok tidak signifikan terhadap mereka. Konsumsi tetap tinggi. Ada juga perokok dari kalangan yang kurang (tidak) mampu. Bagaimana bila sejumlah masyarakat berhenti merokok karena harganya naik ? 

Alhamdulillah, berarti rakyat Indonesia menjadi lebih sehat, dan kebutuhan berobat karena masalah rokok jadi berkurang. Ada yang keberatan karena rakyat Indonesia lebih sehat dan pengeluaran berobat untuk masalah rokok berkurang ? ya, silakan demo....

Jadi, kita sepakat? apakah masih ada opsi lain........??????

Komentar

Posting Komentar

Silakan mengisi komentar

Postingan populer dari blog ini

PERUBAHAN KATA GANTI ANTUNNA MENJADI ANTUM PADA AYAT TATHHIR AL-AHZAB 33:33, LALU, SIAPA SAJA AHLULBAIT?

Bismillahirrahmanirrahim, Pada tulisan sebelumnya, kita telah membahas bahwa ayat Tathhir,  Al-Ahzab 33:33 bukan berisi ketetapan Allah yang bersifat tanpa syarat, namun berisi keinginan Allah SWT ( iradatullah ) yang bersyarat. Bagi yang belum membaca, dapat dibaca di sini . Pada tulisan kali ini, kita akan membahas perubahan dhamir (kata ganti) " antunna " ( أنتن ) menjadi " antum " ( أنتم ) dalam ayat tersebut. PENDAHULUAN Dalam bahasa Arab, kata ganti " antunna " ( أنتن ) berarti "kamu" atau "kalian", digunakan untuk orang kedua, plural (jamak) dan feminim (wanita). Jamak berarti orang tersebut terdiri dari 3 orang atau lebih. Orang kedua berarti "kamu" atau "kalian", yaitu orang yang diajak bicara ( mukhatab ). Sedangkan kata ganti " antum " ( أنتم ) digunakan untuk orang kedua jamak, yang terdiri dari hanya laki-laki, atau campuran laki-laki dan perempuan. Al-Qur'an sangat teliti dalam penggunaan

Al-Ahzab 33:40; Apakah Maksudnya Nasab Nabi Muhammad SAW Telah Terputus?

Bismillahirrahmanirrahim, Sebagian kaum muslimin ada yang bertanya-tanya, apakah Nabi Saw tidak memiliki anak keturunan yang bersambung nasab kepada beliau. Dengan kata lain, apakah nasab Nabi Saw telah terputus? Hal ini menurut sebagian dugaan mereka berdasarkan nash, surah Al-Ahzab 33:40. Benarkah demikian? Mari bersama-sama kita lihat surat tersebut. Al-Ahzab 33:40 مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّينَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا "(Nabi) Muhammad bukanlah ayah dari seorang (lelaki) manapun di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu" . Pada ayat di atas, penggunaan redaksi "tidak seorang lelaki pun dari kalian" ( مِّن رِّجَالِكُمْ ), menunjukkan penolakan dari Allah SWT, bahwasanya tidak ada seorang lelaki manapun yang merupakan anak yang bersambung nasab kepada Nabi Saw, demikian dugaan tersebut. Benarkah demikian? Mema

Usia Nabi Ismail AS ketika peristiwa penyembelihan

Usia Nabi Ismail Saat Peristiwa Penyembelihan Oleh : Almar Yahya Cukup banyak pendapat yang menyatakan bahwa usia Nabi Ismail saat peristiwa penyembelihan pada kisaran 6-7 tahun. Penuturan kisah ini senantiasa diulang sepanjang masa karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah qurban setiap bulan Dzul Hijjah. Dari kisah ini dapat digali banyak sekali hikmah dan pelajaran yang berharga bagi kehidupan manusia baik aspek pendidikan, kemanusiaan, filsafat, spiritual dan lain sebagainya. Namun, apakah benar kisaran usia tersebut?  Kami berpendapat bahwa ketika itu usia (nabi) Ismail As telah sampai pada usia baligh (mencapai kisaran usia 14-15 tahun) dan masuk pada fase ke-3 masa pendidikan anak ( 15 - 21). Kita akan sedikit menggali dari kisah yang disampaikan Allah SWT dalam Alquran, surat Asshofat. Mari kita perhatikan surat Asshofat ayat 102 sbb : فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَر

Follower

Cari Blog Ini