Bismillah,
Dalam Al-Qur'an terdapat ketetapan sederhana mengenai hari, bahwa 1 hari memiliki 2 bagian : 1 bagian malam (ليل) dan 1 bagian siang (نهار).
Allah SWT berfirman:
"Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan. Masing-masing beredar pada garis edarnya".
(Al-Anbiya 21:33)
Batas mulai malam adalah batas berakhirnya siang, yaitu terbenam matahari.
Demikian pula batas mulai siang adalah batas berakhirnya malam, yaitu terbit matahari.
Dalam kalender Islam, sesuai Al-Qur'an, ketika matahari terbenam, maka berakhirlah hari itu dan berganti hari baru, tanggal baru.
Ini adalah kaidah yang sederhana, tapi amat penting.
Bisa terjadi kekacauan hukum fiqih, bila tidak memahami kaidah ini.
AWAL BULAN PUASA
Sesuai Al-Qur'an, dimulainya bulan Ramadhan adalah ketika berakhirnya hari terakhir bulan Sya'ban.
Firman Allah:
Ayat tersebut menekankan tentang (batas) sudah masuknya bulan Ramadhan, untuk menunaikan kewajiban berpuasa di dalamnya. Menyaksikan telah masuknya bulan ramadhan adalah dengan menyaksikan bahwa hari terakhir bulan sya'ban terlah berakhir saat matahari terbenam.
Mengapa?, sebab kewajiban berpuasa itu ada pada hitungan hari.
BERPUASA DAN HITUNGAN HARI
Firman Allah SWT:
Siapa yang berhalangan, baik karena sakit atau bepergian, maka kewajiban berpuasa baginya adalah :
Perhatikan bahwa, hitungan hari berakhir setelah terbenam matahari.
Sehingga, ketika matahari terbenam, maka hitungan hari itu telah berakhir, dan kewajiban puasa pada hari itu pun menjadi berakhir.
Inilah sebabnya, mengapa Nabi SAW memerintahkan untuk menyegerakan berbuka.
Sebab, jika seseorang sengaja memperpanjang berpuasa setelah matahari terbenam, maka ia sengaja berpuasa pada hitungan hari berikutnya.
Hukumnya bisa makruh bahkan bisa haram.
Apabila seorang, dengan sengaja memperpanjang puasa setelah berakhirnya hitungan hari terakhir Ramadhan, maka ia telah sengaja untuk berpuasa pada sebagian hari 1 Syawal.
Sedangkan berpuasa pada 1 Syawal hukumnya haram.
IMSAK
Mengapa para ulama menetapkan waktu imsak, yaitu sekedar waktu (sekitar 10 menit) sebelum subuh, yaitu mulai tampaknya fajar pertama yang merupakan batas dimulainya berpuasa?
Hal ini ditujukan untuk kehati-hatian, menghindari seorang masih tersisa makan dan minum pada batas mulai puasa, karena hal ini dapat membatalkan puasa.
Pertanyaannya, mengapa masa seperti imsak ini tidak ada pada saat berbuka?
Sebab imsak ada dalam hitungan hari yang bersangkutan, sehingga tambahan berpuasa pada sekedar waktu tersebut tidak membatalkan puasa.
Sedangkan setelah tenggelam matahari, maka hitungan hari tersebut berakhir. Justru kehati-hatian berpuasa terletak pada menyegerakan berbuka, setelah berakhirnya hitungan hari.
PENDAPAT BERPUASA HINGGA GELAP
Sebagian kaum muslimin ada berpendapat, bahwa masa berpuasa itu hingga gelap, hal ini mereka pahami dari firman Allah SWT:
Mereka beranggapan bahwa malam itu bermula dari gelap.
Ini adalah sebuah pendapat, maka kita hormati saja pendapat tersebut.
Namun, bagi jumhur ulama, sesuai praktik kaum shalihin, berpendapat sesuai praktik dan ucapan Nabi SAW. Di mana, yang dimaksud batas malam adalah terbenam matahari, bukan gelap.
Terang dan gelap adalah akibat / efek posisi matahari dari siang dan malam, bukan sebaliknya.
Gelap bukan menjadi sebab malam. Demikian pula, terang bukan menjadi sebab siang.
Bisa saja pada suatu pagi atau sore (waktu siang), terjadi kondisi tertentu, sehingga hari menjadi gelap. Apakah saat itu dinamakan malam? Tentu tidak!
Demikian pula, bisa jadi, dalam kondisi tertentu, pada waktu maghrib atau menjelang matahari terbit, keadaan menjadi terang, seperti umum di wilayah yang dekat dengan kutub bumi.
Apakah saat itu dinamakan siang? Juga tidak!
Jadi sekali lagi, memahami kaidah hitungan hari, meskipun sederhana tapi amat penting.
Perhatikan juga, Al-Qur'an menggunakan kata (الى) bukan (حتى), di mana kata "ila" (الى) berarti sampai pada garis batas. Seperti orang yang telah sampai pada garis finish, yaitu dengan mencapai garis batasnya.
Sedangkan "hatta" (حتى) berarti melampaui garis batas.
Sehingga pengertian logis dan semantik ayat menunjukkan sempurnanya berpuasa pada pada batas hari, yaitu terbenamnya matahari, tanpa menambahkan berpuasa pada sebagian waktu pada hari berikutnya.
Komentar
Posting Komentar
Silakan mengisi komentar