Bismillahirrahmanirrahim,
Sesuai pendapat kesepakatan ulama ahlussunnah wal jama'ah, zuriyah Nabi saw adalah termasuk ahlulbait menurut Alquran dan Al-Sunnah, dengan penjelasan sbb:
1. Kaidah dasar Al-Qur'an bahwa Al-Qur'an menggunakan bahasa arab.
Dalam surat Fushilat 41:3, dijelaskan sbb:
کِتٰبٌ فُصِّلَتۡ اٰیٰتُہٗ قُرۡاٰنًا عَرَبِیًّا لِّقَوۡمٍ یَّعۡلَمُوۡنَ
"Kitab (Al-Quran) yang diterangkan ayat-ayatnya berupa bacaan berbahasa arab untuk kaum yang mengetahui"
Sesuai kaidah ilmu Alquran, setiap kata yg digunakan Alquran, akan mencakup dan sesuai maknanya dalam bahasa arab, kecuali bila terdapat pengecualian atau dijelaskan berbeda oleh nash.
Demikian pula kata dzuriyat dan kata alhlulbait dalam Al-Qur'an. Menurut bahasa, dzuriyat berarti keturunan. Baik berupa: anak, anak dari anak, anak dari cucu, anak dari cicit, dan seterusnya.
Secara bahasa pula, ahlulbait mencakup istri dan dzuriyat. Maka, apabila tidak dijelaskan berbeda, setiap kata ahlulbait akan mencakup makna tersebut (mencakup bukan membatasi, tetapi mengakomodasi).
Dzuriyat tidak terputus karena perbuatan maksiat, sebab dzuriyat berdasarkan nasab dan nasab tidak terputus, kecuali karena 2 alasan:
- Dilahirkan dari pernikahan yg tidak sah menurut syariat.
- Tidak beriman pada Allah SWT (kafir / murtad).
Demikian pula kata dzuriyat dan kata alhlulbait dalam Al-Qur'an. Menurut bahasa, dzuriyat berarti keturunan. Baik berupa: anak, anak dari anak, anak dari cucu, anak dari cicit, dan seterusnya.
Secara bahasa pula, ahlulbait mencakup istri dan dzuriyat. Maka, apabila tidak dijelaskan berbeda, setiap kata ahlulbait akan mencakup makna tersebut (mencakup bukan membatasi, tetapi mengakomodasi).
Dzuriyat tidak terputus karena perbuatan maksiat, sebab dzuriyat berdasarkan nasab dan nasab tidak terputus, kecuali karena 2 alasan:
- Dilahirkan dari pernikahan yg tidak sah menurut syariat.
- Tidak beriman pada Allah SWT (kafir / murtad).
2. Makna dzuriyat dalam ahlulbait mencakup pula anak-anak yang belum lahir.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, pada surat Hud 73:
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, pada surat Hud 73:
(قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۖ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ ۚ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ)
[Surat Hud 73]"Mereka (malaikat) berkata, apakah kamu (orang kedua tunggal feminim) heran terhadap sebagian urusan Allah, semoga rahmat Allah dan berkahNya atas kalian (orang kedua jamak), wahai ahlulbait, sesungguhnya Allah Mahaterpuji lagi Mahamulia".
Kalimat ini diucapkan oleh malaikat, atas keheranan Siti Sarah (istri Nabi Ibrahim as) bahwa Allah Swt memberi kabar gembira akan lahirnya Ishaq (anak) dan Ya'qub (anak dari anak), sebagaimana ayat sebelumnya:
(وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ)
[Surat Hud 71]"Dan istrinya (Siti Sarah) berdiri (dekat dengannya), maka ia tertawa, maka kami beri dia kabar gembira dengan (akan lahirnya) Ishaq dan setelah Ishaq (nantinya akan lahir) Ya'qub".
Perhatikan bahwa, Alquran konsisten dg makna, bahwa dzuriyat (meskipun belum lahir) tetap dimasukkan dalam makna ahlulbait tersebut, yang dalam ayat di atas, mencakup dzuriyat Ibrahim AS yaitu Ishaq dan Ya'kub AS yang saat itu belum lahir.
Apabila ada yang beranggapan, bahwa dzuriyat hanya berlaku pada keturunan yang jauh, tetapi tidak termasuk anak, maka sekarang perhatikan ayat berikut:
3. Surat Ibrahim 37:
(رَبَّنَا إِنِّي أَسْكَنْتُ مِنْ ذُرِّيَّتِي بِوَادٍ غَيْرِ ذِي زَرْعٍ عِنْدَ بَيْتِكَ الْمُحَرَّمِ رَبَّنَا لِيُقِيمُوا الصَّلَاةَ فَاجْعَلْ أَفْئِدَةً مِنَ النَّاسِ تَهْوِي إِلَيْهِمْ وَارْزُقْهُمْ مِنَ الثَّمَرَاتِ لَعَلَّهُمْ يَشْكُرُونَ)
[Surat Ibrahim 37]"(Nabi Ibrahim AS berdoa) wahai Tuhan kami, sesungguhnya aku telah tempatkan sebagian dari dzuriyatku di lembah (yang gersang ini) yang tiada tumbuhan... dst hingga akhr ayat"
Doa tersebut diucapkan Nabi Ibrahim as, ketika beliau menempatkan Ibunda Hajar dan putranya, Ismail as.
Dan, sekali lagi, secara konsisten, Alquran menggunakan kata dzuriyat, pada seorang anaknya, dengan garis bawah, meskipun baru satu anaknya yang sudah lahir.
Kesepakatan ahli sejarah, termasuk dalam Kristen dan Yahudi, bahwa Ismail AS adalah anak sulung Nabi Ibrahim AS. Sehingga tidak ada perselisihan pendapat bahwa, yang dimaksud adalah Ismail AS, yang saat itu adalah anak satu-satunya, karena Ishaq as belum lahir.
4. Ahlulbait Nabi adalah yang mendapat sholawat khusus bersama Nabi.
Salah satu nash sholawat yang sahih menyebutkan dzuriyat.
Shohih Bukhari:
الجزء رقم :4، الصفحة رقم:146
3369 حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ ، أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ عَمْرِو بْنِ سُلَيْمٍ الزُّرَقِيِّ ، أَخْبَرَنِي أَبُو حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّهُمْ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ نُصَلِّي عَلَيْكَ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " قُولُوا : اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ".
"..Wahai Rasulullah, bagaimana cara kami bersholawat kepadamu? Rasulullah menjawab, katakan: Allahumma sholli ala muhammad wa azwajihi wa dzuriyatihi, kama shollaita ala aali Ibrohim, wa baarik ala Muhammad wa azwajihi wa dzuriyatihi kama baarokta ala aali Ibrohim innaka hamidun majid"
Yang artinya : "Ya Allah anugerahkan shalawat kepada diri Nabi Muhammad, para istrinya serta segenap keturunan beliau, sebagaimana Engkau telah menganugerahkan kepada keluarga Nabi Ibrahim, juga anugerahkanlah barakah kepada diri Nabi Muhammad, para istrinya serta segenap keturunan beliau, sebagaimana Engkau telah menganugerahkan kepada keluarga Nabi Ibrahim, sesunggunya Engkau mahaterpuji lagi mahabijaksana".
Itu adalah teks shalawat kepada Nabi dan Ahlulbait, di mana Nabi saw merinci ahlulbait sebagai "azwajihi wa dzuriyatihi" (istri-istri dan dzuriat),
5. Menurut bahasa, kata lain dzuriyat adalah itrah. Nabi SAW menyebutkan bahwa itrahku adalah ahli baitku.
"...berkata Nabi saw, wahai manusia, aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh maka tidak akan tersesat yaitu kitabullah, dan (aku tinggalkan pula) itrahku yaitu ahli baitku".
Itu adalah teks shalawat kepada Nabi dan Ahlulbait, di mana Nabi saw merinci ahlulbait sebagai "azwajihi wa dzuriyatihi" (istri-istri dan dzuriat),
5. Menurut bahasa, kata lain dzuriyat adalah itrah. Nabi SAW menyebutkan bahwa itrahku adalah ahli baitku.
الجزء رقم :6، الصفحة رقم:124
3786 حدثنا نصر بن عبد الرحمن الكوفي ، قال : حدثنا زيد بن الحسن ، عن جعفر بن محمد ، عن أبيه ، عن جابر بن عبد الله ، قال : رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم في حجته يوم عرفة وهو على ناقته القصواء يخطب، فسمعته يقول : " يا أيها الناس إني قد تركت فيكم ما إن أخذتم به لن تضلوا : كتاب الله، وعترتي أهل بيتي ".
"...berkata Nabi saw, wahai manusia, aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh maka tidak akan tersesat yaitu kitabullah, dan (aku tinggalkan pula) itrahku yaitu ahli baitku".
Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah "keturunan dari ahli baitku". Pendapat ini jelas tidak sesuai dengan bahasa yang digunakan Nabi SAW. Nabi tidak mengatakan (عترت أهل بيتي) "itrah dari ahli baitku. Tetapi menggunakan kata (عترتي أهل بيتي) itrahku (yakni) ahli baitku.
6. Imam Mahdi adalah dzuriyat Nabi SAW, dan disebut sebagai ahlubait.
الجزء رقم :4، الصفحة رقم:306
4283 حدثنا عثمان بن أبي شيبة ، حدثنا الفضل بن دكين ، حدثنا فطر ، عن القاسم بن أبي بزة ، عن أبي الطفيل ، عن علي رضي الله عنه، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : لو لم يبق من الدهر إلا يوم لبعث الله رجلا من أهل بيتي يملؤها عدلا كما ملئت جورا
"Dari Ali ra, dari Nabi saw: Sekiranya waktu tidak lagi tersisa kecuali hanya satu hari, maka pasti Allah akan mengutus seorang lelaki dari ahli baitku, yang akan memenuhi (dunia) dengan keadilan, sebagaimana sebelumnya dipenuhi kezaliman".
Imam Mahdi belum dilahirkan pada saat Nabi saw mengucapkan hadis tersebut di atas. Imam Al-Mahdi baru akan muncul menjelang hari kiamat. Namun demikian, kembali, secara konsisten, Alquran maupun Al-Hadits mengukuhkan dengan jelas, bahwa dzuriyat Nabi, termasuk yang belum lahir adalah ahli bait beliau saw.
Ini adalah sebagian saja, dasar dari nash, tentang dzuriyat, yang menurut hemat kami mencukupi untuk menerangkan dzuriyat Nabi SAW sebagai bagian dari ahlulbait.
Ini adalah sebagian saja, dasar dari nash, tentang dzuriyat, yang menurut hemat kami mencukupi untuk menerangkan dzuriyat Nabi SAW sebagai bagian dari ahlulbait.
Wallahu a'lam.
MasyaAllah
BalasHapus